Warga RW 3 Kelurahan Kedung Halang Curhat ke Kasat Lantas

    Warga RW 3 Kelurahan Kedung Halang Curhat ke Kasat Lantas

    KOTA BOGOR – Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyapa masyarakat di RW. 3 Kelurahan Kedung Halang.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui kegiatan Jumat Curhat petugas dapat mendengarkan, mencatat serta mencari solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria memberikan sosialisasi terkait akan diberlakukannya kembali sistem tilang manual.

    “Kami memberikan sosialisasi terkait akan diberlakukannya kembali tilang manual agar masyarakat lebih sadar akan keselamatannya dalam berkendara, ” ungkap Kasat Lantas Kompol Galih, Jumat 9 Juni 2023.

    Dalam kegiatan Jumat curhat ini juga Kasat Lantas juga membagikan nomor pengaduan yang langsung masuk ke handphone Kapolresta melalui hot line 087810010057.

    “Melalui kegiatan Jumat curhat kami menyerap semua aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas secara umum dan secara khusus terkait lalu lintas dan angkutan jalan, ” tutup Kasat Lantas Kompol Galih Apria.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bogor Kota Pasang Peringatan Rawan...

    Artikel Berikutnya

    Begini Bentuk Kepedulian Polri Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami