KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia penertiban pengendara berknalpot bising secara terus menerus, kali ini dilakukan di wilayah perbatasan Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang ikut turun langsung memantau kegiatan anggota di lapangan, memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan penjagaan di lokasi rawan gangguan Kamtibmas, di titik-titik perbatasan Kota dengan Kabupaten Bogor.
Tidak hanya knalpot bising, kegiatan ini pun dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal seperti tawuran, pencurian, balap liar dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita membagi anggota di empat titik wilayah perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor, " ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso Kamis (29/6/2023).
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunakan ETLE Mobile dan apabila tidak dapat menunjukan surat-surat maka kendaraan disita.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 55 kendaraan terjaring dalam razia knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya malam hingga subuh tadi.
“Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot bising tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.
Selain pelanggaran knalpot bising, pihak Satlantas Polresta Bogor Kota juga menilang pelanggaran lain yang berpotensi timbulkan kecelakaan lalu lintas dengan sistem manual oleh petugas bersertifikasi.
"Kami amankan beberapa kendaraan tanpa surat-surat lengkap untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor, " ujarnya.
"Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, " pungkas Kompol Galih.