Polresta Bogor Kota Amankan 30 Motor Berknalpot Bising

    Polresta Bogor Kota Amankan 30 Motor Berknalpot Bising

    KOTA BOGOR - Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa dinihari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah, ” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).

    Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

    “Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas, ” tutupnya.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Kebakaran di Pasir Kuda, Polisi Bergerak...

    Artikel Berikutnya

    Samapta Polsek Bogor Selatan Patroli Cegah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami