Perangi TPPO, Bhabinkamtibmas Periksa Rumah Kontrakan

    Perangi TPPO, Bhabinkamtibmas Periksa Rumah Kontrakan

    KOTA BOGOR - Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan memeriksa rumah kontrakan , Kamis 15 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar, Kamis (1t/6/2023).

    Seperti yang terpantau di Kontrakan Grend Life Parung Banteng Katulampa Bogor Timur, Bhabinkamtibmas Aipda Deni Mulyadi bertemu langsung dengan pengelola kontrakan.

    Untuk dilakukan pendataan, diberikan penjelasan dan himbauan untuk turut serta membantu pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Penjualan Orang.

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Timur maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkas Kapolsek.

    Humas Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Timur Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Cegah TPPO di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Cibogor Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan TPPO
    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   
    Cegah C3, Samapta dan Reskrim Polsek Bogor Selatan Berpatroli
    Sinergitas TNI-POLRI Dalam Pengamanan Turnamen Sepakbola Bogor

    Ikuti Kami