Gunakan Knalpot Bising, 12 Pemotor Ditindak Satlantas Polresta Bogor Kota

    Gunakan Knalpot Bising, 12 Pemotor Ditindak Satlantas Polresta Bogor Kota

    KOTA BOGOR - Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di simpang Baranangsiang, Minggu 28 Mei 2023, ada 12 pemotor ditindak.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggunaan knalpot bising banyak dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Lebih dari itu, razia juga digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah balap liar dan kelompok geng motor.

    “Penindakan knalpot bising akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, tentunya dengan lokasi yang berbeda-beda, ” tegas Kombes Bismo dalam keteranganya, Minggu (28/5/2023).

    Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunakan ETLE Mobile.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 12 kendaraan terjaring dalam razia ini.

    “Pengguna knalpot bising yang terjaring kami beri STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot brong tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya kami tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobile, ” ujar Kompol Galih.

    "Dalam waktu dekat Polda Jabar dan jajaran akan melaksanakan tilang manual kembali, jadi intensitas penindakan knalpot bising akan lebih kami tingkatkan, " tutup Kompol Galih Apria.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Info Layanan SIM Keliling di Kota Bogor...

    Artikel Berikutnya

     Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami